Indojasa

Tentang Kami

Indojasa merupakan perusahaan yang bergerak dibidang perizinan usaha. Dengan segudang pengalaman yang kami miliki, menjadikan kami sebagai salah satu penyedia layanan jasa pengurusan izin usaha profesional dan terpercaya. Harga yang kami tawarkan pun beragam dan ekonomis, sehingga para pengusaha bisa memilih sesuai dengan kebutuhan.

Layanan Kami

Paket Layanan

Perizinan CV

Rp. 2.500.000
  • SK Pengesahan CV Kemenkumham
  • Akte Pendirian CV Dari Notaris
  • NPWP Badan Dan SKT
  • NIB
  • Sertifikat Standar

Perizinan CV

Rp. 6.500.000
  • SK Pengesahan PT Kemenkumham
  • Akte Pendirian PT Dari Notaris
  • NPWP Badan Dan SKT
  • NIB
  • Sertifikat Standar

Layanan Kami Lainnya

Full Produk

Izin Perusahaan

Membantu anda dalam mengurus izin legalitas perusahaan

Izin Khusus

Membantu anda dalam mengurus Perizinan yang menyangkut kegiatan badan usaha atau badan hukum sesuai dengan bidang usaha yang sedang anda jalankan

Perpajakan

Membantu anda dalam mengurus laporan pajak dan pendaftaran pkp

Mengapa Memilih Kami

Keunggulan Kami

Berpengalaman

Dengan segudang pengalaman yang kami miliki, Menjadikan kami sebagai salah satu penyedia jasa perizinan terpercaya dan profesional

Profesional

Layanan Kami didukung dan dikerjakan oleh para profesional dibidangnya masing-masing

Tepat Waktu

Proses pengerjaan cepat dan tepat waktu adalah salah satu keunggulan kami

Pembayaran Mudah

Proses transaksi pembayaran sangat mudah, sehingga para klien kami bisa melakukan proses transaksi lebih cepat dan hemat waktu

Transparan

Seluruh proses layanan kami dilakukan dengan transparan tanpa ada satu halpun yang ditutupi

Fleksibel

Proses layanan kami fleksibel dan tidak ribet, sehingga klien kami bisa mendapat layanan yang paling maksimal dan paling memuaskan

Cara Pesan Layanan Kami

Langkah Pesan

Hubungi Kami

Hubungi kami via telpon,whatsapp atau langsung datang kekantor kami untuk berkonsultasi dengan team kami mengenai kebutuhan anda

Pilih Produk Kami

Pilih produk yang kami sediakan sesuai dengan kebutuhan anda

Pembayaran

Lakukan pembayaran dengan jumlah sesuai dengan produk yang anda pilih

Pengerjaan

Pesanan anda kami proses sesuai dengan produk yang anda pilih dan jangka waktu yang telah disepakati

Alamat Kami

Daftar Kontak Kami
  • List Title #1
  • List Title #2
  • List Title #3

FAQ

Pertanyaan

Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan saat ini wajib untuk Perusahaan dengan Modal Kelas Menengah atau Perusahaan dengan izin khusus.

PKP hanya diwajibkan bagi perusahaan yang ingin mengikuti proyek tender dan telah mendapat omset diatas 4.8 Miliar. Bagi perusahaan yang tidak termasuk kedua golongan diatas, tidak diwajibkan untuk melakukan PKP.

PNS pada dasarnya tidak dilarang untuk menjadi Pemegang Saham, Tetapi harus ada surat keterangan dari Atasan untuk mengizinkan PNS tersebut.

CV tidak bisa berubah menjadi PT karena PT adalah badan hukum yang berbeda jenis dan bukan bentuk lanjutkan dari CV. CV yang ingin berkembang menjadi PT harus memulai perizinan dari tahap awal.